Skripsi
Sistem operasional ijarah muntahia BI tamlik dengan leasing dalam perspektif hokum Islam: studi komparatif pada lembaga keuangan syariah amanah syariah Islam dengan PT Wahana Ottomitra Multiartha Finance Tbk di Tulungagung
ABSTRAK
Nama Sri Mudawamah, NIM: 3221073030, “Sistem Operasional Antara Ijarah Muntahia Bi Tamlik dengan Leasing Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Komparatif pada Lembaga Keuangan Syariah Amanah Syariah Islam dan PT Wahana Ottomitra Multiartha Finance Tbk di Tulungagung)â€, skripsi program studi Muamalah, jurusan Syariah, STAIN Tulungagung, pembimbing Qomarul Huda, M.Ag.
Latar belakang: Ijarah Muntahia Bi Tamlik adalah transaksi yang dilakukan oleh dua pihak, salah satu pihak menyewakan barang dagangan tertentu kepada pihak lainnya, kemudian penyewa memberikan bayaran dengan mengangsur dalam jangka waktu tertentu, setelah angsuran selesai barang tersebut menjadi milik penyewa. Pernyataan lain mengatakan bahwa Ijarah Muntaihia Bi Tamlik ini merupakan bentuk leasing dalam istilah perbankan konvensional, karena keduanya didasarkan pada perjanjian adanya perpindahan kepemilikan yang dilakukan oleh kedua belah pihak antara lembaga pembiayaan dengan nasabah. Dilihat dari sistem operasional, apakah bentuk transaksi, mekanisme pembiayaan, objek perjanjian, maupun perpindahan kepemilikan Ijarah Muntahia Bi Tamlik ini sama ataukah memiliki karakteristik yang membedakan antara sistem operasional leasing yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan konvensional umumnya.
Rumusan masalah: 1) Bagaimana sistem operasional Ijarah Muntahia Bi Tamlik di Lembaga Keuangan Syariah Amanah Syariah Islam?, 2) Bagaimana sistem operasional Leasing di PT Wahana Ottomitra Multiartha Finance?, 3) Bagaimana persamaan dan perbedaan sistem operasional antara Ijarah Muntahia Bi Tamlik dengan Leasing dalam perspektif hukum islam?.
Tujuan penelitian: 1) Untuk mengetahui dikripsi mengenai tentang Ijarah Muntahia Bi Tamlik, 2) Untuk mengetahui dikripsi tentang Leasing, 3) Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan sistem operasional antara Ijarah Muntahia Bi Tamlik dengan Leasing.
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini yaitu: Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Dengan jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian kualitatif, merupakan untuk mengungkap gejala secara hilistik-konstekstual melalui pengumpulan data dari latar alami sebagai sumber langsung dengan instrumen kunci peneliti itu sendiri. Teknik dalam analisis yang digunakan dalam penelitian adalah metode analisis induktif, yaitu menyimpulkan dari beberapa hal yang bersifat khusus kedalam hal-hal yang bersifat umum kedalam hal-hal yang bersifat umum, dan komparatif dengan maksud untuk membandingkan suatu fakta yang lain sehingga diketahui persamaan dan perbedaan antara sesuatu yang dibandingkan.
Temuan : Ijarah Muntahia Bi Tamlik dengan Leasing merupakan suatu bentuk fasilitas pembiayaan yang bersifat baru bagi masyarakat, meskipun baru diadakannya sistem ini masyarakat menyambutnya dengan antusias sehingga mampu berkembang pesat untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat, dalam sistem operasional antara Ijarah Muntahia Bi Tamlik memiliki kesamaan dengan Leasing, karena nasabah diawal perjanjian sudah diharuskan membeli barang yang digunakan nasabah meskipun cara pembayarannya menggunakan sistem angsuran perbulan. Karena itu dalam lembaga pembiayaan syariah untuk menghindari sistem bunga, maka istilah yang dipakai bank syariah adalah Ijarah Muntahia Bi Tamlik.
S-2011/MU/003 | S-2011 Mud MU | UIN SATU Tulungagung | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
S-2011/MU/004 | S-2011 Mud MU | UIN SATU Tulungagung | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain