Buku Tercetak
Penegakan Hukum di Indonesia
Hukum mengandung makna yang dinamis sesuai kondisi dan kajian yang dilakukan. Namun demikian, hukum mempunyai peran yang penting pada kehidupan manusia dalam keluarga, masyarakat, kelompok, berbangsa dan bernegara. Di antara peran penting hukum tersebut, yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan, ketertiban, keadilan dan kepastian hukum . selain itu, peran hukum sebagai transformasi struktur dan kultur masyarakat serta sebagai pengendalian sosial (social control) dan rekayasa sosial (social engineering).
Dinamika masyarakat berkembang lebih cepat meninggalkan perkembangan dan perubahan hukum. Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara maju, negara berkembang harus merujuk pada hukum modern yang berlaku di negara maju. Namun pemberlakuan tersebut harus melalui uji kesesuaian agar tidak menimbulkan dampak sampingan yang negarif. Perubahan dan pemberlakuan hukum dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti historis, sosiologis, idiologis, politis, perkembangan ekonomi, sosial, budaya, pemerintahan dan faktor-faktor global serta perkembangan informasi dan teknologi.
Beberapa pendekatan yang dapat dijadikan acuan dalam pemberlakuan hukum agar sesuai keadilan dan kemanfaatan adalah pendekatan hukum responsive, progresif dan restorative justice.
201700493 | 349.598 Wal p c.6 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
201700498 | 349.598 Wal p c.1 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201700497 | 349.598 Wal p c.2 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201700496 | 349.598 Wal p c.3 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201700495 | 349.598 Wal p c.4 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201700494 | 349.598 Wal p c.5 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain