Buku Tercetak
Kearifan Lokal Pengelolaan Hutan Adat
Kendati pengakuan dan perlindungan negara atas masyarakat hukum adat telah dimuat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada, namun pengkuan dan perlindungan negara atas masyarakat hukum adat itu belum dilaksanakan secara utuh. Salah Satu bentuknya adalah tidak dilibatkannya masyarakat hukum adat dalam penyyusunan berbagai peraturan daerah dimana mereka tinggal dan tidak dimasukkannya kearifan lokal sebagai substansi dari peraturan daerah, khusunya perda yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Buku ini mencoba menyajikan analisis bagaimana perlindungan negara terhadap masyarakat hukum adat itu sebenarnya tidak ada, bahkan pemerintah cenderung melakukan marjinalisasi keberadaan masyarakat hukum adat, yang berarti bertentangan dengan perintah konstitusi. Sebagai saran (solusi), buku ini memuat bagaimana negara seharusnya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khusunya terkait dengan pengelolaan hutan adat dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat hhukum adat.
201701726 | 340.5 Mar k c.6 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
201701731 | 340.5 Mar k c.1 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201701730 | 340.5 Mar k c.2 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201701729 | 340.5 Mar k c.3 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201701728 | 340.5 Mar k c.4 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201701727 | 340.5 Mar k c.5 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain