Buku Tercetak
Keadilan Substansial: Memangkas Rantai Birokrasi Hukum
Pembangunan hukum di Indonesia hingga kini secara umum masih belum sesuai dengan harapan. Pemikiran, sistem dan praktik penegakkan hukum yang ada selama ini cenderung bersifat positivistik, yakni semata-mata mengedepankan kepastian hukum dalam bentuk aturan normatif saja. Pada gilirannya, kecenderungan ini justru berakibat pada terabaikannya keadilan substansial dalam proses penegakan hukum itu sendiri di samping masalah panjangnya birokrasi hukum. Hukum yang sekarang berlaku mudah diputarbalikkan dengan undang-undang, sehingga landasan penegakkan hukum bukanlah keadilan, tetapi undang-undang saja. Buku yang semula berupa disertasi ini berupaya membedah masalah tersebut dan menawarkan model penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan keadilan substansial.
201703141 | 351 Tau k c.1 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201703140 | 351 Tau k c.2 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201703139 | 351 Tau k c.3 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain