Buku Tercetak
Konsep Hukum Tata Kelola Perikanan: Perlindungan Hukum Industri Perikanan dari Penanaman Modal Asing di Indonesia
Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki pantai terpanjang di dunia, dengan garis pantai lebih 104.000 km dan terdiri dari sekitar 17.504 buah pulau yang tersebar di sekitar garis khatulistiwa, serta memiliki total 7.827.087 km2, dengan luas wilayah laut dan pesisir mencapai ¾ wilayah Indonesia. Luas wilayah perairan yang 5,8 juta km2 tersebut, terdiri dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) 2,7 km2, perairan kepaulauan 2,8 juta km2 dan wilayah laut 0,3 km2. Sementara itu, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, yang dua pertiga wilayahnya adalah perairan laut yang terdiri atas laut pesisir, laut lepas, teluk dan selat dengan luas perairan 5,8 juta km2 kaya akan sumber daya laut dan ikan berlimpah. Sumber daya ikan yang berlimpah menjadi modal utama industri perikanan di Indonesia. Tetapi berlimpahnya sumberdaya ternyata tidak diikuti oleh adanya konsep hukum tata kelola industri perikanan yang terjadi di Indonesia. Sehingga praktik illegal fishing terjadi sangat massif. Buku ini memberikan suatu desain tentang konsep tata kelola sektor perikanan, baik dari sisi industrinya, perlindungan warga negara dan bergeraknya investasi asing yang semakin menekan terjadi di sektor perikanan Indonesia.
201703230 | 343.07 Ram k c.1 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201703229 | 343.07 Ram k c.2 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain