Buku Tercetak
Fiqih Islam: Sejarah Pembentukan dan Perkembangannya
Hukum Islam (fiqih) berkembang sejalan dengan perkembangan dan perluasan wilayah Islam serta hubungan dengan budaya dan umat lain. Karena itu, fiqih tidak semata-mata mengatur masalah ibadah, melainkan juga meliputi bidang-bidang kehidupan lainnya, seperti hubungan antarnegara, hukum ketatanegaraan dan administrasi pemerintah, hukum pidana dan peradilan. Itulah kemaslahatan yang dikehendaki manusia. Khususnya muslim. Kehidupan itu dinamis yang karenanya, segala permasalahan dan peristiwa baru perlu diantisipasi. Dari sinilah dirasakan perlunya ijtihad dalam masalah hukum yang tidak ditegaskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dr. Umar al-Asyqar mencoba mengungkapkan kronologis pertumbuhan dan perkembangan fiqih Islam dari sejak awal tumbuh sampai masa modern ini.
201704615 | 297.14 Ala f c.1 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201704614 | 297.14 Ala f c.2 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201706019 | 297.14 Ala f c.3 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
201706018 | 297.14 Ala f c.4 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain