Buku Tercetak
Akidah Islam Menurut Empat Madzhab
Dalam Islam, perbedaan dalam masalah akidah sejatinya merupakan hal tabu dan dilarang. Berbeda halnya dengan permasalhan fikih yang meniscayakan toleransi dalam perbedaan pendapat, selama masih bersandar kepada dalil-dalil sahih lagi kuat. Banyak dari kita yang menganggap bahwa perbedaan pendapat fikih di antara empat madzhab fikih Islam, dibarengi dengan pemahaman dan keyakinan akidah yang berbeda-beda. Para imam itu memiliki akidah yang sama; yaitu akidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, biarpun pendapat fikih mereka acapkali berbeda. Namun yang sangat disayangkan adalah mayoritas kaum muslimin tidak mengetahui hal ini.
Akidah imam empat madzhab fikih: Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad adalah sebagaimana ditegaskan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para sahabat dan tabi’in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin (pokok agama).
201703431 | 297.2 Ala a c.1 | UIN SATU Tulungagung | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain