Skripsi
Perilaku pedagang pasar Ngemplak Tulungagung ditinjau dari etika bisnis Islam
NIM:3221063032
Skripsi dengan judul “Perilaku Pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam†yang ditulis oleh Susi Widiasari, Nim 3221063032, Prodi Mu’amalah, Jurusan Syari’ah dan dibimbing oleh Qomarul Huda M.Ag
Kata kunci : Perilaku Pedagang, Etika Bisnis Islam
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi karena di pasar Ngemplak ini para pedagang sayur menjual daganganya secara besar karena pasar yang saya teliti ini merupakan pasar induk, di mana para pedagang-pedagang besar berkumpul, dan banyak juga kasus yang dilakukan oleh para pedagang demi mendapatkan keuntungan, mulai dari timbangan, penipuan, kebohongan dan bentuk – bentuk kecurangan yang lainya. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti secara mendalam kegiatan atau perilaku yang dilakukan oleh para pedagang di pasar Ngemplak berdasarkan tinjauan etika bisnis Islam. Maka peneliti mengangkat judul skripsi ini dengan judul “Perilaku Pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung Ditinjau Dari Etika Bisnis Islamâ€
Fokus Penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah: Bagaimanakah perilaku pedagang pasar Ngemplak Tulungagung ditinjau dari etika bisnis Islam.
Penelitian ini dilakukan kepada para pedagang Sayur di pasar Ngemplak Tulungagung, dan proses pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui metode interview, observasi, dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan hasil wawancara dengan para pedagang Tomat dan Cabe serta data-data lainnya yang kemudian menganalisisnya dengan teori.
Hasil penelitian yang peneliti lakukan yaitu Perilaku Pedagang Sayur di pasar Ngemplak Tulungagung dalam memasarkan daganganya belum sesuai dengan etika bisnis Islam, karena kebiasaan mereka yang berkata bohong, tidak transparan dalam penjualan dagangan serta tidak jujur dalam timbangan. Dalam Etika Bisnis Islam pengurangan timbangan dan pengambilan keuntungan yang terlalu tinggi tidak di perbolehkan, karena salah satu pihak dirugikan, sedangkan dalam Islam setiap muslim adalah bersaudara dan diwajibkan untuk saling tolong-menolong (Ta’awun). Etikam Bisnis Islam yang berkaitan dengan perilaku pedagang dan pembeli ditekankan untuk berlaku jujur, amanah, fathonah dan tidak ada sedikitpun pihak yang dirugikan.
S-2010/MU/025 | S-2010 Wid MU | UIN SATU Tulungagung | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
S-2010/MU/026 | S-2010 Wid MU | UIN SATU Tulungagung | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain